Pengertian Haji dan Umrah Secara Lengkap, Beserta Syarat Wajib Haji dan Umrah Lengkap

Pengertian Haji secara Etimologi haji adalah menyengaja. Sedangkang secara Terminology Haji adalah suatu amal ibadah yang dilakukan dengan sengaja mengunjungi baitulloh di mekah dengan maksud beribadah dengan iklas mengharap keridhoaan Allah Swt dengan syarat dan rukun tertentu. Haji merupakan salah satu rukun islam. Berikut syarat wajib dan syarat sah Haji.

Yang di maksud dengan syarat wajib dan syarat sah haji adalah hal hal yg apabila telah terpenuhi menyebabkan orang yg berasangkutan wajib menunaikan haji. Syarat sah haji adalah hal hal yg harus dipenuhi oleh orang yg menunaikan ibadah haji, apabila tidak tidak terpenuhi salah satu syarat sah haji, maka menjadikan hajinya tidak sah.

Syarat Wajib Haji :
  1. Islam. Ibadah haji hanya wajib dikerjakan oleh orang yg beragama islam.
  2. Baligh. Anak anak dibawah umur belum diwajibkan. Kalaupun di sudah mengerjakan haji, maka hajinya tetap sah tetapi dikategorikan sebagai haji sunnah.
  3. Berakal sehat.
  4. Merdeka ( tidak menjadi budak ).
  5. Mampu.
  6. Ada mahram ( muhrim ) bagi wanita , bagi wanita harus ada suami atau orang yang mendampinginya.
Syarat Sah Haji :

Haji di nyatakan sah apabila melaksanakannya memenuhi beberapa hal berikut ini.
  1. Dikerjakan sesuai batas batas waktunya, misalnya miqat zamani (batas waktu pemakaman ibrahim), dan batas waktu wukuf.
  2. Melakukan urutan rukun haji tidak boleh dibalik balik.
  3. Dipenuhi syarat syaratnya, misalnya syarat thowaf dan sa'i.
  4. Dikerjakan di tempat yg telah di tentukan, misalnya tempat wukuf, thawaf, sa'i, melontar jumroh dan hadir di muzdalifah ataupun bermalam di mina.
Rukun Haji

Yang dimaksud dengan rukun haji adalah perbuatan yg harus dilaksanakan sekama menunaikan ibadah haji dan apabila ada rukun yg tertinggal, maka ibadah hajinya tidah sah dan tidak dapat di ganti dengan dam serta wajib mengulangi kembali ibadah hajinya pada tahun yang akan datang. Adapun rukun haji terdiri atas enam macam, yaitu sebagai berikut.

  • Ihram, ihram adalah niat mengerjakan haji dengan memakai pakaian ihram dan meninggalkan semua yg dilarang atau diharamkan dalam haji.
  • Wukuf di padang arafah, adalah berhenti di padang arafah pada tanggal 9 zulhijah, yg dimulai dari tergelincirnya matahari (tanggal 9 zulhijah) sampai dengan fahar tanggal 10 zulhijah.
  • Thawaf, Thawaf memiliki pengertian , mengelilingi ka`bah sebanyak tuju kali dengan syarat syarat sebagai berikut :
    • Suci dari hadas dan najis
    • Menutup aurot
    • Ka`bah berada di sebelah kiri orang yg thawaf.
    • Hitungannya di mulai dari rukun hajar aswad.
    • Thawaf di lakukan di dalam masjidil haram. Adapun macam macam thawaf adalah sebagai berikut :
      • Thawaf ifadah (thawaf rukun haji).
      • Thawaf qudum, yaitu thawaf yang di lakukan ketika baru pertama kali datang ke tanah suci dan melihat ke ka`bah.
      • Thawaf sunnah, yaitu thawaf yang bisa dilaksanakan kepan saja.
      • Thawaf madzar, yaitu thawaf yang dinazarkan (dijanjikan).
      • Thawaf wada, yaitu thawaf yang dikerjakan ketika hendak meninggalkan tanah suci (saat akan pulang).
  • Sa`i, yaitu berlari lari kecil dari bukit shafa kebukit marwah dan sebaiknya sebanyak tujuh kali. Syarat syarat sa`i adalah sebagai berikut  :
    • Dimulai dari bukit shafa dan diakhiri di bukit marwah.
    • Dikerjakan setelah thawaf, baik thawaf qudum maupun thawaf ifadah.
    • Dikerjakan sebanyak tujuh kali.
  • Tahalul, yang artinya yaitu bercukur atau memotong sebagian rambut kepala.
  • Tertib atau Urut.
Wajib Haji
Wajib haji adalah amalan amalan dalam ibadah haji yang wajib dikerjakan, tetapi sahnya haji  tidak tergantung kepadanya. Jika ia ditinggalkan, hajinya tetap sah dengan cara menggantikannya dengan dam (bayar denda). Wajib haji ada tujuh, yaitu :
  1. Berihram sesuai miqatnya.
  2. Bermalam muzdalifah.
  3. Bermalam(mabit) di mina.
  4. Melontarkan Jumroh aqobah.
  5. Melontarkan jumroh Ula, Wustho dan aqabah.
  6. Menjauhkan diri dari hal hal yang dilarang dalam ihram.
  7. Thawaf wada.
Sunnah Haji
Sunnah haji adalah perbuatan perbuatan yang dianjurkan dilaksanakan oleh orang yang beribadah haji. Ada beberapa sunnah haji, yaitu sebagai berikut :
  • Mengerjakan haji dengan cara ifrad.
  • Membaca talbiyah mulai sejak ihram sampai dengan melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 zulhijah.
  • Membaca doa setelah membaca doa talbiyah.
  • Thawaf qudum, yaitu thawaf pada saat pertama kali datang di kota mekah al-muqaramah.
  • Menunaikan sholat sunnah dua rekaat setelah selesai thawaf qudum.
  • Mencium hajar aswad.
Larangan-Larangan Ibadah Haji
Dalam melaksanakan ibadah haji ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar dan apabila dilanggar akan terkena dam (denda). Larangan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh jama`ah haji itu adalah sebagai berikut :

A.Larangan khusus bagi pria :
  1. Memakai pakaian berjahit selama dalam ihram. Jamaah haji hanya boleh pria hanya boleh memakai kain putih yang tidak berjahit.
  2. Memakai tutup kepada sawaktu dalam ihram.
  3. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki sewaktu dalam masa ihram.
B. Larangan khusus bagi wanita :
  1. Memakai tutup muka.
  2. Memakai sarung tangan.
C. Larangan Bagi Jamaah Pria Dan Wanita :
  1. Memotong dan mencabut kuku.
  2. Memotong atau mencabut rambut kepala, mencabut bulu badan lainnya, menyisir rambut kepala, dan sebagainya.
  3. Memakai harum haruman pada badan, pakaian maupun rambut kecuali yang dipakai sebelum ihram.
  4. Memburu atau membunuh binatang darat dengan cara apapun ketika dalam ihram.
  5. Mengadakan perkawinan, mengawinkan orang liana atau menjadi wakil dalam akad nikah atau melamar.
  6. Bercumbu rayu dengan syahwat atau bersenggama. Orang yang melakukan hubungan suami istri sebelum tahalul maka hajinya batal.
  7. Mencacimaki, mengumpat, bertengkar, mengucapkan kata kata kotor, dll.
  8. Memotong atau menebang pohon atau mencabut segala macam yang tumbuh di tanah suci.
Larangan larangan tersebut harus di perhatikan barang siapa yang melanggarnya maka kepadanya digunakan dam denda).

Dam (denda) Dalam Haji
Ditinjau dari segi etimologi, dan artinya yaitu darah, sedangkan menurut terminology dan artinya adalah mengalirkan darah atau menyembelih hewan terrnak sebagai tebusan atas pelanggaran yang dilakukan.

Macam - Macam Haji Dan Perbedaannya
Di dalam melaksanakan haji terdapat 3 macam cara di dalam pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut :
  1. Haji Ifrad, haji ifrad adalah haji yang dikerjakan dengan cara melaksanakan haji terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan umroh, jadi dalam hal ini kita dua kali melakukan ihram, yaitu dari miqat untuk haji dan ihram lagi dari miqat untuk umrah serta melaksanakan seluruh pekerjaan umrah. Semua ini dekerjakan setelah ibadah haji.
  2. Haji Tammatu`, adalah cara melaksanakan haji dengan mengerjakan umrah terlebih dahu pada bulan bulan haji dan setelah selesai barulah mengerjakan haji.
  3. Haji Qiran, adalah mengerjakan ibadah haji dan umroh secara bersama sama, jadi dalm hal ini melakukan ihram dari miqat dengan niat untuk haji sekaligus umroh.
Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji
Tata urutan haji dapat dikemukakan sebagai berikut :
  • Ihram.
  • Wukuf di arafah.
  • Mabit di Muzdalifah.
  • Melontarkan jumroh aqobah.
  • Thawaf Ifadah.
  • Mengerjakan sa`i.
  • Tahallul.
  • Bermalam (mabit) di Mina.
  • Thawaf Wadaa`.
Umrah
1. Pengetian dan hukum umrah.
menurut bahasa umrah berarti ziarah atau berkunjung. Sedangkan menurut istilah umrah adalah melakukan ziarah ke Baitulloh (ka`bah) di tanah suci dengan niat karena Allah Swat dengan syarat dan rukun tertentu. Melaksanakan umrah hukumnya adalah sunnah. Firman Allah Swt yang artinya "sempurnakan lah olehmu haji dan umrah karena Allah." (QS. Al- Baqarah).

2. Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
  • Syarat umrah ada dua yaitu syarat wajib dan syarat sah.
    1. Syarat Wajib Umrah
      1. Islam
      2. Balig
      3. Berakal sehat
      4. Merdeka
      5. Mampu.
    2. Syarat Sah Umrah
      1. Islam.
      2. Balig.
      3. Berakal.
      4. Merdeka.
  • Rukun dan Wajib Umrah
    • Rukun Umrah da lima macam yaitu sebagai berikut.
      1. Ihram.
      2. Thawaf yaitu mengelilingi ka`bah 7 kali dengan niat thawaf umrah.
      3. Sa`i.
      4. Tahalul.
      5. Tertib.
    • Wajib Umrah
      1. Ihram di Miqat.
      2. Meninggalkan segala larangan umrah sebagaimana larangan haji.
3. Tata Urutan Pelaksanaan Umrah
Ibadah umrah ialah merupakan rangkaian kegiatan ibadah haji, umrah sering disebut haji kecil, sedangkan haji disebut dengan haji arafah. Adapun tata urutan mengerjakan umrah sebagai berikut.
  • Ihram disertai niat umrah di dalam hati, semata mata mengharapkan ridha Allah Swt.
  • Kemudian maasuk kedalam masjidil haram untuk melakukan thawaf sebanyak 7 kali (sama seperti pada haji).
  • Selesai thawaf dilanjutkan sa`i antara bukit safa dan bukit marwah.
  • Selesai sa`i kemudian tahalul dan seterusnya seperti pada pelaksanaan haji.
4. Miqat Umrah
Seperti halnya dalam ibadah haji, maka dalam ibadah umrah pun terdapat iqat mukani yang pada prinsipnya sam dengan miqat haji, untuk zamani umrah tidak ada (sepanjang masa).

5. Larangan Dalam Ibadah Umrah
Larangan dalam ibadah umrah sama dengan larangan larangan dalam ibadah haji.

Popular posts from this blog

Tahukan Kamu Kepiting Yuyu Sawah ? Berikut Klasifikasi Yuyu Sawah

Cerita Lucu Kisah Pohon Pisang Dan Pohon Randu